Dollar Cash

NegeriAds

adsense alternative

cbclickbank

PTC 1 dollar

Friendfinder

Join FriendFinder - Find Your Special Someone!

Klik iklan dapat dollar

KlikAjaDeh, dapat duit

Baca email dibayar, no scam

Gabung Komunitas Yuwie dibayar

Minggu, 11 Januari 2009

Peraturan Google Adsense

Peraturan Google AdsenseWalaupun Om Google menawarkan akses yang luar biasa untuk menampilkan kontent iklan dan index pencarian Googleads, tetapi Publisher Adsense harus dapat mematuhi Undang-undang yang diberikan oleh Om Google untuk menampilkan iklan adsense pada blog / website, dimana iklan Adsense tsb tidak boleh ditampilkan pada halaman manapun yg sebagian besar kontentnya menggunakan bahasa yg tidak didukung. Situs yang menampilkan iklan Ads tidak boleh melingkupi...

  1. Konten kekerasan, SARA, atau dukungan terhadap seseorang, sekelompok orang, atau organisasi apapun
  2. Konten pornografi, dewasa, atau vulgar
  3. Konten hacking/cracking
  4. Obat-obatan terlarang dan peralatan obat-obatan terlarang
  5. Konten tidak senonoh yang berlebihan
  6. Konten yang terkait dengan perjudian atau kasino
  7. Konten tentang program yang memberikan kompensasi kepada pengguna untuk mengklik iklan atau penawaran, melakukan pencarian, surfing situs Web, atau membaca email
  8. Kata kunci yang berlebihan, berulang, atau tidak relevan dalam konten atau kode halaman Web
  9. Konten yang bersifat tipu daya atau manipulatif atau struktur iklan untuk meningkatkan peringkat mesin pencari di situs Anda, misalnya Peringkat Halaman situs
  10. Penjualan atau promosi senjata atau amunisi (msalnya, pistol, pisau, senjata bius)
  11. Penjualan atau promosi bir atau alkohol berat
  12. Penjualan atau promosi tembakau atau produk yang terkait dengan tembakau
  13. Penjualan atau promosi obat resep
  14. Penjualan atau promosi produk yang merupakan tiruan atau imitasi barang bermerek
  15. Penjualan atau distribusi makalah ujian atau tugas siswa
  16. Konten lainnya yang ilegal, mempromosikan aktivitas ilegal, atau melanggar hak hukum pihak lain

1 komentar: